DERO.NGAWIKAB.ID – Mendasar Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188/34/KPTS/013/2021, Kabupaten Ngawi tidak lagi termasuk salah satu daerah yang mengalami perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jatim jilid II.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono menegaskan secara perlahan mulai pekan depan akan mempersiapkan tatanan kehidupan New Normal tapi masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga :
- Kepala Upt Puskesmas Bringin, Mengaku Lebih Sehat usai Divaksin Covid-19
- PPKM Lanjutan Di Ngawi Di Mulai 27 Januari 2021 Sampai Batas Waktu yang Ditentukan Kemudian, Ini Jelasnya
Dalam pelaksanaannya pemerintah Kabupaten Ngawi akan menjalankannya secara perlahan. Karena dikhawatirkan jika terjadi euforia yang berlebihan dikhawatirkan akan memunculkan cluster baru Covid-19.
“New Normal Baru tetap kita buka pelan-pelan. Tidak serta-merta kita buka seperti sedia kala. Maka protokol kesehatan di semua lini dicek dulu,” jelas Kanang
Kanang menambahkan, seiring pemberlakuan New Normal sejumlah obyek wisata alam di Ngawi akan kembali dibuka. Namun, Kanang meminta kepada pengelola obyek wisata untuk tetap wajib mematuhi protokol kesehatan dengan membatasi jumlah pengunjung.
“Jangan sampai pengunjung berjubel, harus ditata,” tegas Kanang.
Pos Berita Sebelumnya, Baca Juga:
Ini Cara Mudah Membuat Pupuk Organik Cair Dari Air Kelapa