DERO.NGAWIKAB.ID – Jajaran Tiga Pilar Desa Dero bersama Polsek Bringin Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Selasa (26/1/2021) menggelar operasi Yustisi yang dipusatkan di perempatan desa Dero depan Balai Desa.
Berita Terkait :
- TIGA PILAR DESA DERO HIMBAU PEMILIK WARUNG TAATI PPKM
- TAK LELAH INGATKAN MASYARAKAT, POLSEK BRINGIN DAN KORAMIL BRINGIN GELAR OPERASI YUSTISI TERUS MENERUS
Menurut Kepala Desa Dero kegiatan operasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah Desa Dero dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan Pendisiplinan Prokes.
“Giat OPS yustisi ini sudah yang ke sekian kalinya, dan hari ini kami lakukan bersama dengan Bhabinkmtibmas dan Babinsa Serta Dari Polsek Bringin, sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Ariyadi.

Dalam kegiatan ini, sedikitnya ada 10 warga yang terjaring operasi yustisi dikarenakan tidak memakai masker, dengan diberi teguran serta langsung di berikan Masker.
“Ada 10 warga yang terjaring, mereka kita beri teguran setelah itu mereka kita beri masker,” beber Ariyadi.
Ariyadi berharap, agar warga desa Dero tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M, dimana Kabupaten Ngawi sendiri pernah menjadi daerah dengan status zona merah.
Baca Juga :