DERO.NGAWIKAB.ID – Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali dengan periode 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangan pers yang ditayangkan pada kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (20/02/2021) pagi.
Baca Juga:
Dia mengatakan, perpanjangan ini karena penerapan PPKM sebelumnya berhasil menekan kasus penyebaran Covid-19.
Airlangga mengatakan bahwa perpanjangan PPKM mikro terhitung mulai diberlakukan dari Selasa, 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Kebijakan ini diberlakukan di tingkat RT/RW, desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.
“Berdasarkan kriteria tersebut, para gubernur akan menindaklanjuti instruksi Mendagri,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Sabtu (20/02/2021).
Menurutnya, perpanjangan PPKM mikro ini dilakukan karena secara nasional jumlah kasus aktif mengalami penurunan yang signifikan yaitu 17,27% dalam sepekan ini.
“Jadi, perpanjangan waktu ini diputuskan dua minggu ke depan dari 23 Februari sampai 8 Maret 2021,” ujarnya.
“Kita berharap agar pemberlakuan (PPKM Mikro) ini bisa terus menekan pandemi COVID-19 dan ini tentu dibarengi dengan kegiatan yang dilakukan oleh Kemenkes terkait dengan vaksinasi,” tandas Airlangga
Sumber : https://setkab.go.id/pemerintah-perpanjang-kebijakan-ppkm-mikro-hingga-8-maret-2021/